INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU
INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Kemenag. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Kemenag. Artikel ini di beri judul INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU. Konten ini untuk anda pembaca setia https://guru-kemenag.blogspot.com/. Bagikan juga postingan INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Kemenag dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Kemenag di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU di bawah ini dari situs web Guru Kemenag.
SEBELUMNYA sudah saya posting kebijakan baru mendikbud ihwal sertifikasi bayar sendiri (baca: info sertifikasi)
menanggapi hal yang telah di sebutkan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNYS), satu dari sekian banyaknya LPTK, Rochmat Wahab menuturkan durasi sertifikasi bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru TK serta SD merupakan satu semester.
“Biaya sertifikasi selama satu semester bisa sampai Rp 7 juta per guru,” katanya kemarin.
Sedangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru SMP, SMA, serta SMK durasi sertifikasi selama dua semester. Jadi biayanya tinggal mengalikan saja, yaitu Rp 14 juta per guru. Secara teknis proses sertifikasi masih belum ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.
“Sertifikasi ini urusan serius. Tidak bisa dipikir sambil jalan,” sarannya kepada pemerintah. Guru besar bidang pendidikan anak berbakat itu menjelaskan ke depan pemerintah memanglah cuma membayar tunjangan profesi gurunya (TPG) saja. Sedangkan biaya bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendapatkan sertifikasi, ditanggung masing-masing guru.
Biaya sertifikasi yng tak lagi ditanggung pemerintah ini memanglah mampu menimbulkan polemik di masyarakat.
Akan tetapi Rochmat cepat-cepat meredamnya. Dia berharap para guru ini memaknai biaya sertifikasi sampai-sampai Rp 14 juta itu menjdai investasi. “Layaknya kita mau kuliah S2,” ujar dia.
Rochmat pula mengatakan, biaya bagi atau bisa juga dikatakan untuk sertifikasi ini sejatinya dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk kebaikan guru sendiri. Karena sesudah mengantongi sertifikat profesi, guru berhak memperoleh TPG. Bagi guru PNS besaran TPG setara yang dengannya gaji pokok yng diterima setiap bulannya. Sedangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru non-PNS, nominal TPG-nya minimal Rp 1,5 juta per bulan.
Kemendikbud dituntut segera menetapkan tatacara teknis sertifikasi guru 2016. Selain urusan biaya, teknis pembelajaran selama sertifikasi pula berpotensi memicu masalah.
“Idealnya selama sertifikasi guru diasramakan,” tuturnya. Akan tetapi guru yng disertifikasi ini merupakan guru yng telah mengajar (dalam jabatan). Apakah tak memunculkan masalah baru disaat kelas ditinggal selama satu ataupun dua semester? Bagaimana pula keluarganya ditinggal selama itu?
Direktur Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata membenarkan bahwasanya tahun depan berlaku kebijakan sertifikasi mampu berdiri diatas kaki sendiri. Sesuai yang dengannya namanya, sertifikasi mampu berdiri diatas kaki sendiri itu merupakan sertifikasi yng biayanya ditanggung guru-guru sendiri.
Akan tetapi dia menegaskan bagi guru yng telah mengajar sejak sebelum 2005, maka biaya sertifikasinya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pejabat yng akrab disapa Pranata itu mengatakan, guru yng telah mengajar sebelum 2005 ada 1,7 juta orang. Sisa yng belum disertifikasi ada 166 ribuan orang. “Biaya sertifikasi bagi 166 ribuan orang itu tetap tanggung jawab pemerintah,” kata dia.
Sementara itu guru dalam jabatan yng baru bekerja per 1 Januari 2006 berjumlah 547.154 orang guru. Nah 1/2 juta orang guru ini dia yng Perlu menanggung biaya sertifikasinya sendiri-sendiri. Pranata beralasan bahwasanya dalam UU 14/2005 ihwal Guru serta Dosen kewajiban pemerintah memanglah menanggung biaya sertifikasi guru yng bekerja sejak sebelum 2005.

Akan tetapi Pranata mengatakan peraturan dalam UU itu tak buta. Dia menjelaskan Kemendikbud tetap menjalankan kebijakan afirmasi. Guru-guru yng berada di daerah khusus ataupun terpencil, akan dibantu biaya sertifikasinya
nah,, untunglah saya telah sertifikasi,, gimana bapak ibu guru yng belum sertifikasi? komen dibawah ya,,
pantau terus perkembangan updatenya, BACA di INFO SERTIFIKASI serta join grup Negara Mendidik
salam guru indonesia (y)
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://negaramendidik.blogspot.com/2015/09/info-sertifikasi-tahun-depan.html
Seputar INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU
Terima kasih telah membaca INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU. Semoga pos dari situs web Guru Kemenag berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website
Guru Kemenag. Silakan berbagi ulasan INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Kemenag melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Kemenag untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Kemenag di bawah. Demikan dan sekian tentang INFO SERTIFIKASI: TAHUN DEPAN SERTIFIKASI BAYAR 7-14 JUTA PER GURU. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Kemenag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar