PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS
PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Kemenag. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Kemenag. Artikel ini di beri judul PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS. Konten ini untuk anda pembaca setia https://guru-kemenag.blogspot.com/. Bagikan juga postingan PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Kemenag dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Kemenag di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS di bawah ini dari situs web Guru Kemenag.
Pada tahun 2015 ini, pemerintah Indonesia mewajibkan bagi seluruh PNS bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan registrasi ulang, yng akan dimulai pada awal september 2015 serta berakhir pada desember 2015. registrasi ulang ini bersifat wajib, serta bagi PNS yng tak melaksanakn registrasi yang telah di sebutkan akan dikenai sanksi. registrasi ulang PNS ini bertujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendata ulang seluruh PNS yng ada di Indonesia, bagi atau bisa juga dikatakan untuk melengkap berkas PNS yng selama ini belum lengkap serta bagi atau bisa juga dikatakan untuk perbaikan data PNS. Registrasi Ulang PNS ini dikeluakan didasari UU No 5 tahun 2014 ihwal ASN serta aturan kepala BKN tahun 2015 ihwal pedoman pelaksanaan ulang pendataan PNS. Adapaun sanksi bagi pns yng tak melakukan Registrasi ulang, maka akan dihapus data yng bersangkutan dari database kepegawaian nasional serta proses mutasi tak akan diproses.
CARA REGISTRASI PUPNS 2015
1. LOGIN KE https://epupns.bkn.go.id/registrasi
2. SETELAH MUNCUL KOLOM ISIAN REGISTRASI, MASUKAN NO NIP ANDA
3. KEMUDIAN CLICK "CARI"
4. JIKA NIP YANG ANDA MASUKAN TELAH BENAR, MAKA KOLOM DIBAWANHYA AKAN SECARA OTOMATIS TERISI DENGAN DATA ANDA
5. JIKA ADA KESALAH DALAM PENULISAN NAMA DAN DATA LAINNYA , MAKA CLIK TULISAN "JIKA TERDAPAT KESALAHN KLIK DISINI" DIBAWAH KOLOM
6. SETELAH ANDA YAKIN SEMUA DATA YANG ADA TELAH BENAR, MAKA KLIK "LANJUT" DIBAGIAN BAWAH KOLOM ISIAN
7. KEMUDIAN AKAN MUNCUL DAFTAR ISIAN, ISILAH DAFTAR ISIAN TERSEBUT DENGAN DATA ANDA
8. SETELAH DAFTAR ISIAN TELAH ANDA ISI SEMUA, MAKA KLIK "REGISTRASI"
9. JIKA MUNCUL "REGISTRASI SUKSES" MAKA ANDA TINGGAL CETAK BUKTI REGISTRASI
10. BAWALAH BUKTI REGISTRASI TERSEBUT KE TIM VERIFIKASI DI BADAN KEPEGAWAIAN DI DAERAH ANDA.
11. SELAMAT MENCOBA !
KARENA REGISTRASI ULANG PNS INI SANGAT PENTINGDAN BERSIFAT WAJIB, MAKA SEGERAKANLAH MELAKUKAN REGISTRASI ULANG, DAN PASTIKAN PADA SAAT ANDA MELAKUKAN REGISTRASI SEMUA DATA YANG ANDA MASUKAN TELAH BENAR SEMUA
UNTUK CARA REGISTRASI SELENGKAPNYA BACA ; PENDATAAN ULANG PNS KURANGI RESIKO PNS BERIJAZAH PALSU
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://negaramendidik.blogspot.com/2015/09/pendataan-ulang-pns-2015-pupns.html
Seputar PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS
Terima kasih telah membaca PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS. Semoga pos dari situs web Guru Kemenag berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website
Guru Kemenag. Silakan berbagi ulasan PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Kemenag melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Kemenag untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Kemenag di bawah. Demikan dan sekian tentang PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Kemenag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar