INFO SERTIFIKASI: BAGI YANG NGAJAR MULAI 2006, BIAYA SERTIFIKASI BAYAR SENDIRI

- 12.50

INFO SERTIFIKASI: BAGI YANG NGAJAR MULAI 2006, BIAYA SERTIFIKASI BAYAR SENDIRI

 
SERTIFIKASI, tuunjangan yng selalu menemui masalah tiapa tahun, baik dari proses pelaksanaan sertifikasi, hinggga proses pencairan dananya, andai sebelumnya kemendikbud menyatakan bahwasanya tahun depan seluruh guru wajib mempunyai sertifikat pendidik ataupun tak mampu menjalankan lagi profesi menjdai guru (baca: tahun depan guru wajib bersertifikasi ataupun tidak lagi mampu berprofesi menjdai guru)
NAH ! di artikel ini kemendikbud kembali lagi mengeluarkan peraturan yng akan membuat kita mumet kepala, BAGI GURU YANG MULAI NGAJAR SEJAK TAHUN 2006, BIAYA SERTIFIKASI DITANGGUNG SENDIRI
hal yang telah di sebutkan disampaikan langsung oleh Dirjen Guru serta Tenaga Kependidikan Kemendikdbud bapak Sumarna, didasari data yng beliau punyai, sampai-sampai tahun 2015 ini total guru indonesia merupakan sebanyk 3.015.315 orang, dari jumlah yang telah di sebutkan sebanyk 2.294.191 yng layak mengikuti sertifikasi
dari 2.294.191 guru yng layak mengikuti sertifikasi, 1,7 juta rencananya akan dirampungkan pada tahun ini, sedangkan sisanya akan diselesaikan pada tahun depan, sisanya yang telah di sebutkan tidak lebih lebih berkisar 547.154 guru, Nah! guru-guru sisanya yang telah di sebutkan, yng akan dirampungkan tahun depan, Perlu membayar biaya sertifikasi sediri, lantaran orang-orang seluruh mulai mengajar sejak tahun 2006 keatas
Direjen GTK Kemendikbud memberikan istilah "sertifikasi Sendiri"

apakah kelak kemendikbud tak khawatir akan diprotes para guru? TIDAK
pendapat dari pak sumarna, para guru tak mampu protes, lantaran para rekan yng ada di instansi lain semisal pembela terdakwa resmi serta ankuntan semuanya mengeluarkan uang pribadi bagi atau bisa juga dikatakan untuk biaya sertifikasi
apalagi pendapat dari pak sumarna, sertifikasi merupakan kebutuhan guru, jadi beliau yakin guru TIDAK KEBERATAN yang dengannya aturan baru yang telah di sebutkan
bagaimana bapak ibu? keberatan ataupun keringanan?
bagi atau bisa juga dikatakan untuk masalah biaya, beliau belum mampu memastikan berapa jumlah yng Perlu dikeluarkan guru agar mampu mengkuti proses sertifikasi, lantaran Perlu berkordinasi berlebi dahulu yang dengannya LPTK - LPTK penyelenggara (sumber; batampos)
saya yakin jumlahnya tak akan tidak lebih dari JUTAAN, dari mulai biaya pengajar, biaya tempat menginap serta tempat belajar, biaya konsumsi, dll
pantau terus perkembangannya, BACA di INFO SERTIFIKASI serta join grup fb NEGARA MENDIDIK

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://negaramendidik.blogspot.com/2015/09/nah-bagi-yang-ngajar-mulai-2006-biaya.html

Seputar INFO SERTIFIKASI: BAGI YANG NGAJAR MULAI 2006, BIAYA SERTIFIKASI BAYAR SENDIRI

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain INFO SERTIFIKASI: BAGI YANG NGAJAR MULAI 2006, BIAYA SERTIFIKASI BAYAR SENDIRI