ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016

- 17.00

ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016

 
ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016 - Hallo sahabat Guru Berita Sertifikasi Guru , Pada sharing Berita Kemenag di artikel ini yng berjudul ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016, saya sudah menyediakan tulisan atau artikel dari awal hingga akhir. semoga isi postingan Berita Kemenag yng saya tulis ini bisa kamu pahami. okelah, inilah Artikelnya.
Tulisan atau artikel : ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016
Link Tulisan atau artikel : ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016

lihat pula


ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016 Assalammualaikum wr. wb.Kepada para Pendidik (Guru) Kemenag Yth.Registrasi Calon Peserta UKG 2015/2016 memberikan peluang kepada para Pendidik (Guru) secara mampu berdiri diatas kaki sendiri bagi atau bisa juga dikatakan untuk menentukan Mapel yng akan diujikan di UKG nantinya. Hal ini bagi atau bisa juga dikatakan untuk mampu memastikan tak terlaksana kesalahan Mapel yng diuji kepada Pendidik (Guru) yng bersangkutan era UKG berlangsung.
  1. Formulir regitrasi online otomatis ditampilkan pada login individu PTK yng statusnya menjdai Pendidik (Guru) Madrasah naungan Kemenag serta Guru Pendidikan Agama naungan Kemdikbud status bintang 4 aktif baik PNS serta Non PNS di satminkal negeri ataupun swasta, sudah sertifikasi ataupun belum sertifikasi.
  2. Bagi Pendidik (Guru) Madrasah yng sudah mempunyai sertifikasi guru serta sudah melaksanakan verval NRG sampai-sampai permanen di periode lalu. Maka otomatis akan terdaftar menjdai calon peserta (kandidat) UKG didasari Mapel pada sertifikasinya.
  3. Bagi Pendidik (Guru) Madrasah yng sudah mempunyai sertifikasi serta belum tuntas VerVal NRG di periode lalu, maka dipersilakan memilih kode mapel UKG yng sesuai sertifikasinya. Pastikan Kode Mapelnya identik yang dengannya sertifikasi walaupun terbitan tahun kodenya berbeda.
  4. Bagi Pendidik (Guru) Madrasah jenjang MTs serta MA yng belum sertifikasi, silakan memilih kode Mapel UKG yng sesuai yang dengannya jurusan ijazah D4/S1nya walaupun berbeda yang dengannya mapel tugas mengajarnya era ini. Hal ini akan memberikan manfaat pula bagi atau bisa juga dikatakan untuk persiapan menjadi peserta sertifikasi periode 2016 kelak yng mensyaratkan Mapel Sertifikasi ekivalen yang dengannya kualifikasi jurusan D4/S1nya. Kecuali yng belum D4/S1 silakan dipilih Mapel sesuai yang dengannya tugas mengajar selama ini.
  5. Bagi Pendidik (Guru) Madrasah jenjang RA serta MI yng belum sertifikasi, silakan memilih kode Mapel UKG yng tersedia sesuai Mapel lingkup jenjang RA serta MI yng berlaku, walaupun kualifikasi jurusan ijazah yng dimiliki belum/tidak lebih sesuai.
  6. Bagi Pendidik (Guru) Pendidikan Agama (seluruh agama) naungan Kemdikbud yng belum sertifikasi, otomatis didaftarkan menjdai calon peserta UKG didasari isian Mapel Utama pada Portofolio Digital masing-masing yng terekam di PADAMU NEGERI serta otomatis terintegrasi yang dengannya SIMPATIKA.
  7. Proses registrasi online calon peserta UKG 2015/2016 akan ditutup pada tanggal 4 Desember 2015 pk. 14.00 WIB. Bagi calon peserta yng terpilih oleh pusat bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengikuti UKG, kepastian Jadwal serta Lokasinya akan ditampilkan otomatis sesudah penutupan registrasi. Cetak kartu peserta di lakukan mampu berdiri diatas kaki sendiri oleh peserta terpilih melalui akun individu masing-masing.
Demikian penjelasan dari kami, mudah-mudahan tidak sedikit membantu.
Wassalam,Admin Pusat SIMPATIKA Sumber : http://simpatika.kemenag.go.id

Demikianlah Tulisan atau artikel ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016

Sekian Berita Kemenag ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016, semoga mampu memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk kamu seluruh. baiklah, sekian postingan Berita Kemenag di artikel ini.
Kamu sedang membaca tulisan atau artikel ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016 serta tulisan atau artikel ini url permalinknya merupakan http://informasikemenag.blogspot.sg/2015/12/aturan-registrasi-online-ukg-20152016.html Mudah-mudahan tulisan atau artikel ini mampu memberikan manfaat.

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://informasikemenag.blogspot.com/2015/12/aturan-registrasi-online-ukg-20152016.html

Seputar ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016