DPR GENCAR DUKUNG GURU HONORER K2 DIATAS 35 TAHUN TETAP DIANGKAT

- 23.10

DPR GENCAR DUKUNG GURU HONORER K2 DIATAS 35 TAHUN TETAP DIANGKAT

 
Pengangkatan para guru honorer k2 hingga era ini masih menemui kendala, yng tak terang kendala sebetulnya apa, lantaran pemerintah sepertinya enggan menjelaskan hal yang telah di sebutkan
ditambah lagi yang dengannya keputusan MK yng tetap tidak memberikan kelonggaran bagi guru-guru honorer k2 yng sudah melampaui usia 35 tahun, dimana semisal yng kita tahu bahwasanya sesuai peraturan ASN, batas usia maksimal bagi atau bisa juga dikatakan untuk mampu ikut pengangkatan cpns merupakan 35 tahun
yang dengannya kata lain, para guru honorer yng sudah melewati usia 35 tahun tak mampu diangkat menjadi cpns, andai tak ada kebijakan dari pemerintah mengenai peraturan ASN yang telah di sebutkan
serta era ini, para anggota dewan tengah gencar memberikan dukungannya kepada para guru honorer k2, serta tak sekedar dukungan moril saja, para anggota dewan pula melakukan aksi nyata, di antaranya komisi II DPR RI akan memberikan penawaran kepada pemerintah andai memanglah para guru honorer Perlu tetap mengikuti peraturan ASN yng berlaku, akan tetapi belum terang bentuk penawarannya semisal apa
satu dari sekian banyaknya anggota komisi II menyatakan bahwasanya tak selayaknya para guru honorer k2 disandingkan yang dengannya keputusan MK, lantaran keputusan yang telah di sebutkan dikeluarkan pada tahun 2015, sedangkan para guru honorer k2 telah ada sejak 2005

beliau pula mengatakan, bahwasanya guru honorer itu sudah melalui proses yng panjang, sampai-sampai akhirnya mampu keluar PP 56/2012, Amat tak manusiawi andai pemerintah memberlakukan keputusan MK terhadap orang-orang
selain itu beliau pula berharap pemerintah bersikap adil, lantaran baru saja 5 ribu guru bantu diangkat di DKI Jakarta mempergunakan PP 56/2012 yng notabennya milik guru honorer K1 serta K2 serta andai ada pihak yng beralasan PP 56/2012 cuma berlaku hingga 2014, kenapa guru bantu diangkat pada tahun 2015 ini mempergunakan PP yang telah di sebutkan, tegas beliau (#disinilah lucunya negeriku)
(sumber:fajar.co.id)
sepertinya ada saja alasan pemerintah, dibuat makin ruwet serta makin ambigu, mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ada titik terang dari masalah yng tengah dihadapi para rekan-rekan honorer k2, serta secara pribadi saya berikan ucapan thanks kepada para wakil rakyat disana (Y)
(lihat pula: Menpan ngeyel, Petisi akan hingga ke Presiden)
salut to guru honorer k2, salam guru indonesia (Y)
#pantau terus perkembangannya


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://negaramendidik.blogspot.com/2015/09/dpr-gencar-dukung-guru-honorer-k2.html

Seputar DPR GENCAR DUKUNG GURU HONORER K2 DIATAS 35 TAHUN TETAP DIANGKAT

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain DPR GENCAR DUKUNG GURU HONORER K2 DIATAS 35 TAHUN TETAP DIANGKAT