TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA

- 11.12

TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA

 
TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA - Hallo sahabat Guru Berita Sertifikasi Guru , Pada sharing Berita Kemenag di artikel ini yng berjudul TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA , saya sudah menyediakan tulisan atau artikel dari awal hingga akhir. semoga isi postingan Berita Kemenag yng saya tulis ini bisa kamu pahami. okelah, inilah Artikelnya.
Tulisan atau artikel : TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA
Link Tulisan atau artikel : TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA

lihat pula


TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA Sahabat Edukasi yng berbahagia…Mulai tahun 2016, pencairan tunjangan profesi guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru. Hal itu telah diatur dalam Aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, ihwal Jabatan Fungsional Guru serta Angka Kreditnya.Download PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2009.“Ke depan, penilaian kinerja guru akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk tunjangan profesi. Hal itu didasarkan atas aturan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009, dan akan mulai berlaku pada tahun 2016,” ujar Direktur Pembinaan Pendidik serta Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Dasar, Kemdikbud, Sumarna Surya Pranata.

Menurutnya, kebijakan yang telah di sebutkan tak lain merupakan menjdai bagian bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjadikan guru makin bermartabat. Menjadikan, kesejahteraan guru mampu sejalan yang dengannya peningkatan kompetensi serta mutu.“Kinerja itu salah satu tolak ukurnya adalah kompetensi. Kalau kompetensi dijadikan dasar, maka kita dapat meningkatkan mutu. Mari kita sama-sama berpikir sejahtera yang bermartabat,” ungkapnya.Dirinya berharap, peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi guru jangan hingga tak sejalan yang dengannya peningkatan mutu pendidikan. Malah, kata dia, kesejahteraan guru era ini telah cukup.“Dengan melihat tantangan zaman dimana semuanya berubah, termasuk teknologi dan ilmu pengetahuan, maka kompetensi guru juga harus ditingkatkan,” tegasnya.Dirinya memastikan, yang dengannya peraturan tunjangan profesi berbasis kinerja, bagi guru yng tak memenuhi standar tak akan mendapatkan tunjangan profesi. “Kalau guru kinerjanya di bawah B, tidak akan mendapat tunjangan profesi,” terperinci Pranata.Disebutkan, satu dari sekian banyaknya variabel penilaian kinerja merupakan kehadiran. Akan tetapi, sambung dia, kehadiran guru di dalam kelas Perlu memenuhi empat kompetensi dasar.“Bukan hanya hadir catat buku sampai abis, tapi mengajar dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Jangan sampai gurunya pintar matematika, pedagodiknya bagus, tapi kepribadiannya jelek, nanti anak bisa disiksa terus,” ujarnya.Diakui, pihaknya sudah melakukan sosialisasi atas peraturan yng akan mulai pada tahun depan itu. Yang dengannya demikian, dia mampu memastikan tak akan ada guru yng terbeban yang dengannya kebijakan yang telah di sebutkan.“Kita sudah sosialisasikan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja mulai tahun depan. Sehingga guru bisa berlomba untuk menjadi lebih baik,” terangnya.Sementara, bagi atau bisa juga dikatakan untuk tahun 2015 ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 70,2 triliun bagi atau bisa juga dikatakan untuk tunjangan profesi guru.Rujukan tulisan atau artikel : 2016, Tunjangan Profesi Guru Berbasis Kinerja – Bunyi Merdeka Sumber : http://www.salamedukasi.com

Demikianlah Tulisan atau artikel TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA

Sekian Berita Kemenag TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA , semoga mampu memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk kamu seluruh. baiklah, sekian postingan Berita Kemenag di artikel ini.
Kamu sedang membaca tulisan atau artikel TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA serta tulisan atau artikel ini url permalinknya merupakan http://informasikemenag.blogspot.sg/2016/02/tunjangan-sertifikasi-profesi-guru.html Mudah-mudahan tulisan atau artikel ini mampu berguna.

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://informasikemenag.blogspot.com/2016/02/tunjangan-sertifikasi-profesi-guru.html

Seputar TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA