Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016

- 22.00

Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016

 
Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016 - Hallo sahabat Guru Berita Sertifikasi Guru , Pada sharing Berita Kemenag di artikel ini yng berjudul Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016 , saya sudah menyediakan tulisan atau artikel dari awal hingga akhir. semoga isi postingan Berita Kemenag yng saya tulis ini bisa kamu pahami. okelah, inilah Artikelnya.
Tulisan atau artikel : Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016
Link Tulisan atau artikel : Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016

lihat pula


Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016 Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016
Gedung Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemdikbud). (ist) Jakarta, HanTer - Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemdikbud) menganggarkan sebesar Rp80 triliun untuk tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah serta tunjangan profesi bagi guru bukan PNS pada tahun depan. "Jika tahun ini, kami menganggarkan Rp77 triliun, pada tahun depan meningkat menjadi Rp80 triliun," kata Direktur Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud) Sumarna Surapranata usai penandatanganan kerja percis yang dengannya BNI, BRI, serta Berdikari di Jakarta, Rabu (30/9). Kenaikan yang telah di sebutkan, lanjut Sumarna, penyebabnya yaitu penambahan jumlah guru yng disertifikasi. Pada tahun ini ada setidaknya 166.000 guru yng disertifikasi serta berdampak pada penambahan anggaran. "Tunjangan profesi naik karena pertambahan jumlah guru. Selain itu, juga terdapat kenaikan gaji pokok," tambah dia. Ia membantah pernyataan yng mengatakan bahwasanya tunjangan profesi akan dihapuskan. "Kemdikbud berharap para guru tidak terganggu kinerjanya karena pemberitaan yang tidak benar tersebut," harap dia. Sumarna menjelaskan bahwasanya tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNSD) adalah penyaluran tunjangan profesi yang dengannya alokasi APBN yng ditransfer ke Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Kedua, profesi bagi guru bukan pegawai negeri sipil (TPG BPNS) yng di lakukan yang dengannya mekanisme APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemdikbud. Selain itu, Kemendikbud pula membenahi skema penggajian bagi guru PNS agar menjadi lebih layak, semisal yng diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Pembenahan penggajian akan di lakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi gaji pokok, tunjangan kinerja, serta tunjangan kemahalan. Sebelumnya, beredar isu yng meresahkan para guru lantaran Kemdikbud akan menghapus tunjangan profesi bagi para guru yang telah di sebutkan. Sumber : http://nasional.harianterbit.com

Demikianlah Tulisan atau artikel Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016

Sekian Berita Kemenag Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016 , semoga mampu memberikan manfaat untuk kamu seluruh. baiklah, sekian postingan Berita Kemenag di artikel ini.
Kamu sedang membaca tulisan atau artikel Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016 serta tulisan atau artikel ini url permalinknya merupakan http://informasikemenag.blogspot.sg/2015/12/kemdikbud-anggarkan-rp80-triliun-untuk.html Mudah-mudahan tulisan atau artikel ini mampu berguna.

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://informasikemenag.blogspot.com/2015/12/kemdikbud-anggarkan-rp80-triliun-untuk.html

Seputar Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Kemdikbud Anggarkan Rp80 Triliun untuk Tunjangan Guru 2016