Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag

- 18.50

Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag

 
Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag - Hallo sahabat Guru Berita Sertifikasi Guru , Pada sharing Berita Kemenag di artikel ini yng berjudul Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag , saya sudah menyediakan tulisan atau artikel dari awal hingga akhir. semoga isi postingan Berita Kemenag yng saya tulis ini bisa kamu pahami. okelah, inilah Artikelnya.
Tulisan atau artikel : Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag
Link Tulisan atau artikel : Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag

lihat pula


Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag Jadwal Pelaksanaan UKG bagi Guru Kemenag akan pada Desember 2015 didasari Surat Edaran Uji Kompetensi Guru Madrasah. Selanjutnya, didasari surat Edaran Kementrian Agama RI Nomor Dj. I/HM.01/3319/2015 ihwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru bagi Guru Madrasah bahwasanya dalam rangka implementasi program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru, butuh di lakukan pemetaan kompetensi guru. Pemetaan kompetensi secara detail menggambarkan kondisi objektif guru yng akan dijadikan dasar berita penting bagi pemerintah dalam mengetahui level kompetensi individu guru, peta penugasan guru pada kompetensi pedagogik serta kompetensi profesional dan mengambil kebijakan terkait yang dengannya materi serta taktik pembinaan yng dibutuhkan oleh guru.
Mengingat pentingnya hal ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online.Sehubungan yang dengannya pelaksanaan UKG sebagaimana yng dimaksud di atas, Kepala Kanwil Kementrian Agama di seluruh Indonesia dihimbau bagi atau bisa juga dikatakan untuk bisa menindaklanjuti beberapa hal yang akan di sajikan kali ini :1. Melakukan penetapan lokasi TUK (Tempat Uji Kompetensi) serta memberikan usulan nama-nama lokasinya kepada Dirjen Pendidikan Islam cq. Direktur Pendidikan Madrasah secara resmi melalui email sertifikasigurumadrasah@gmail.com. Data diterima paling lambat tanggal 20 November 2015 (ketentuan yng mengatur ihwal TUK silahkan lihat dalam juknis UKG).2. Mempersiapkan tim pelaksana UKG sebanyk 5 orang serta tim teknisi (operator) UKG sebanyk 2 orang di tiap-tiap lokasi TUK yng berasal dari Kementrian Agama, LPMP Provinsi serta P4TK bagi atau bisa juga dikatakan untuk melaksanakan proses digitalisasi soal UKG secara online.3. Peserta UKG bagi guru madrasah merupakan seluruh guru mapel umum (non PAI serta bahasa Arab) yng aktif mengajar mata pelajaran sesuai yang dengannya bidang studi sertifikasi serta/ataupun sesuai yang dengannya kualifikasi akademiknya serta terdaftar di SIMPATIKA (System Berita Pendidik serta Tenaga Kependidikan Kementrian Agama). Nama-nama peserta UKG Guru madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam menjdai piloting di tahun 2015.4. Seluruh peserta UKG dilarang membawa HP, Kamera, serta alat rekan digital dalam bentuk apapun. Andai peserta UKG diketahui melakukan penyalinan soal-soal dari komputer akan dikenakan sanksi serta UKG nya dibatalkan.5. Jadwal pelaksanaan UKG bagi guru pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah pada bulan Desember 2015Silahkan download selengkapnya Surat Edaran Pelaksanaan UKG Bagi Guru Madrasah melalui tautan berikut. Mudah-mudahan memberikan manfaat bagi kita seluruh.
Sumber : http://blogomjhon.blogspot.com

Demikianlah Tulisan atau artikel Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag

Sekian Berita Kemenag Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag , semoga mampu memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk kamu seluruh. baiklah, sekian postingan Berita Kemenag di artikel ini.
Kamu sedang membaca tulisan atau artikel Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag serta tulisan atau artikel ini url permalinknya merupakan http://informasikemenag.blogspot.sg/2015/11/surat-edaran-ukg-bagi-guru-madrasah.html Mudah-mudahan tulisan atau artikel ini mampu memberikan manfaat.

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://informasikemenag.blogspot.com/2015/11/surat-edaran-ukg-bagi-guru-madrasah.html

Seputar Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag