TUNJANGAN GURU NON SERTIFIKASI TAHUN 2016/2017

- 03.10

TUNJANGAN GURU NON SERTIFIKASI TAHUN 2016/2017

 
TUNJANGAN GURU NON SERTIFIKASI TAHUN 2016/2017. Terdiri dari beberapa tunjangan.
yng pertama tentunya tunjangan non sertifikasi guru, dimana tunjangan ini khusus diberikan kepada guru yng belum bersertifikasi, serta cuma kepada guru pns saja, yang dengannya nominal perbulannya cuma 250 ribu.
dibeberapa daerah tak lagi memberikan tunjangan non sertifikasi guru ini kepada guru yng masih berstatus CPNS, akan tetapi dibeberapa daerah lain-lainnya masih memberikan.
tunjangan bagi guru non sertifikasi lain-lainnya yakni semisal tunjangan fungsional, tunjangan ini langsung terkait yang dengannya gaji bulanan guru, akan tetapi ditahun 2016/2017 ini, ada tidak banyak perbedaan mekanisme dalam mendaptkan jenis tunjangan ini, bagi guru yng baru saja sah menjadi PNS 100%, wajib membuat laporan berkas guru pemula ataupun PIGP, serta pula beserta pengajuan dupak. andai seluruh telah diterima oleh diknas pemda, barulah guru ybs akan mendapatkan tunjangan fungsional pns
selanjutnya tunjangan bagi guru yng belum bersertifikasi merupakan tunjangan kinerja daerah, lantaran ini merupakan jenis tunjangan daerah, jadi tak seluruh daerah menerapkan system tunjangan ini, serta besarnnyapun berbeda ditiap daerah, bergantung kemampuan apbd daerah yang telah di sebutkan.
jenis tunjangan guru non sertifikasi lainyya ada pula tunjangan daerah terpencil, jadi cuma diperuntukan bagi guru pns serta non pns yng mengabdi di wilayah terpencil, yang dengannya besannya 16 juta / tahun bagi guru non pns. serta bagi guru pns akan memperoleh sebesar gaji pokok perbulan, yng dibayarkan persemester/pertahun. akan tetapi tips pengajuan tunjangan jenis ini terbilang Amat rumit, penentuan kuota serta guru yng memperoleh pula tak ada peraturan terperinci. kuota penerima nya pula makin lama makin tidak banyak, lebih-lebih tahun 2016 serta 2017.
nah itulah beberapa tunjangan bagi guru non sertifikasi, walaupun tunjangan -tunjangan tersbut besarannya tak sebesar tunjangan sertifikasi, akan tetapi setidaknya mampu me membantu menambah pendapatan guru.
mudah-mudahan tulisan atau artikel ini berguna. salam guru indonesia


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://negaramendidik.blogspot.com/2016/07/tunjangan-guru-non-sertifikasi-tahun.html

Seputar TUNJANGAN GURU NON SERTIFIKASI TAHUN 2016/2017

Advertisement

1 komentar:

Hunter mengatakan...

Kami guru PNS yang lagi tugas belajar tidak di perbolehkan terima nonsertifikasi.apakah aturan demikian?mohon penjelasan

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain TUNJANGAN GURU NON SERTIFIKASI TAHUN 2016/2017