Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis

- 23.14

Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis

 
Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis - Hallo sahabat Guru Berita Sertifikasi Guru , Pada sharing Berita Kemenag di artikel ini yng berjudul Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis, saya sudah menyediakan tulisan atau artikel dari awal hingga akhir. semoga isi postingan Berita Kemenag yng saya tulis ini bisa kamu pahami. okelah, inilah Artikelnya.
Tulisan atau artikel : Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis
Link Tulisan atau artikel : Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis

lihat pula


Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis Diposting Tanggal: 15 Januari 2016
Yth dinas pendidikan prov/kabkota serta seluruh kepala sekolah setanah air. Kami informasikan bahwasanya dalam rangka pemutakhiran data dapodik bagi atau bisa juga dikatakan untuk semester 2 tahun ajaran 2015/2016 segera dimulai yang dengannya mempergunakan perangkat lunak versi terbaru, yakni dapodik versi 4.1.0 bagi atau bisa juga dikatakan untuk jenjang dasar (SD, SMP, SLB) yng bisa diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id serta dapodik versi 8.3.0 bagi atau bisa juga dikatakan untuk jenjang menengah (SMA serta SMK). Dalam rangka menaikan layanan data serta berita, yang dengannya hormat kami informasikan beberapa hal berkaitan yang dengannya penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar serta Menengah (DAPODIKDASMEN) semester II tahun pelajaran 2015/2016 menjdai berikut :
  1. Pemutakhiran data dapodik sekolah bagi atau bisa juga dikatakan untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II mempergunakan Perangkat lunak Dapodik versi 4.1.0 bagi atau bisa juga dikatakan untuk jenjang SD, SMP serta SLB, serta versi 8.3.0 bagi atau bisa juga dikatakan untuk jenjang SMA serta SMK yng bisa diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id serta dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
  2. Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan serta melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
  3. Web pendataan yng semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id serta dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, yang dengannya demikian seluruh aktivitas serta manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru yang telah di sebutkan yng akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
  4. Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) yang dengannya menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru yang dengannya melibatkan operator pendataan dapodikdas serta dapodikmen sebelumnya.
  5. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberi jaminan validitas faktual data dapodik yng dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekalian menyerahkan dokumen pakta Integritas yng bisa diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik kabupaten/kota.
  6. Diharapkan sekolah bisa memutakhirkan data semester II serta mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.

Perangkat lunak dapodik versi 4.1.0 jenjang dasar (SD, SMP serta SLB) telah tersedia serta bisa dimulai perhari ini, sedangkan perangkat lunak dapodik versi 8.3.0 jenjang menengah (SMA serta SMK) masih dalam proses uji coba, diharapkan minggu ke 3 bulan januari dapodik versi 8.3.0 akan segera terbit.
Diharapkan operator sekolah bisa memutakhirkan data periode semester2 sesegera mungkin serta paling lambat data dikirimkan ke pusat bagi atau bisa juga dikatakan untuk periode semester 2 ini pada tanggal 29 februari 2016. Seluruh sekolah tanpa kecuali yng dibawah naungan KEMDIKBUD wajib melakukan pemutakhiran data dapodik melalui perangkat lunak yng telah disiapkan.
Seluruh layanan serta konsultasi yng tersedia telah terbentuk sejak awal baik dari dinas pendidikan provinsi , kabupaten kota yng lebih diknal yang dengannya KKDATADIK serta helpdesk pusat. Pula yang dengannya forum-forum pendataan yng telah tersedia yng dibentuk oleh para relawan dapodik, Yang dengannya demikian diharapkan layanan pendataan bisa mempermudah para operator sekolah dalam bekerja.
Beberapa item log perubahan dapodik versi 4.1.0 menjdai berikut : [1] Penambahan panjang karakter nama pesera didik menjadi 100 karakter[2] Penambahan panjang karakter "Judul Buku" menjadi 200 karakter pada tabel Buku yng Pernah Ditulis PTK[3] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 karakter pada tabel Diklat PTK[4] Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK[5] Penambahan panjang karakter "Publikasi" menjadi 150 karakter pada tabel Karya Tulis PTK[6] Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK[7] Penambahan panjang karakter "Nama" menjadi 50 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK[8] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara" menjadi 100 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK[9] Penambahan panjang karakter "SK Layanan Khusus" menjadi 80 karakter pada tabel Layanan Khusus[10] Penambahan panjang karakter "SK Mengajar" menjadi 80 karakter pada tabel Pembelajaran[11] Penambahan panjang karakter "Instansi" menjadi 100 karakter pada tabel Penghargaan PTK[12] Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, serta No Seri Ijazah[13] Pencegahan sinkronisasi andai masih ada data yng invalid[14] Penginputan NIK Perlu 16 digit pada tabel Peserta Didik[15] Penginputan NIK Perlu 16 digit pada tabel PTK[16] Pencegahan pemilihan kebutuhan khusus dilayani pada tabel Sekolah sebelum memasukan data pada tabel Program Inklusi bagi atau bisa juga dikatakan untuk jenjang SD serta SMP Reguler[17] Formulir Sekolah baru[18] Formulir PTK baru[19] Formulir Peserta Didik baru[20] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Prasarana[21] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Rombongan Belajar[22] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Anggota Rombel[23] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel PTK[24] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Peserta Didik[25] Penguncian nama, tempat lahir, tanggal lahir serta NUPTK pada tabel PTK[26] Andai memilih Perima KPS/KKS/PKH/KIP maka wajib mengisikan No. KPS/KKS/PKH/KIP pada form Peserta Didik[27] Andai memilih Layak diusulkan PIP maka wajib mengisikan Alasan layak PIP pada form Peserta Didik[28] Menambahkan unduhan F-PTK beserta yang dengannya data yng telah dimasukan[29] Fitur Tambah/Ganti akun PTK (username/password) bagi atau bisa juga dikatakan untuk akses layanan kementerian[30] Kolom "No.Registrasi Perpustakaan" di tabel Prasarana[31] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana[32] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana[33] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Sarana[34] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Sarana[35] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Buku & Alat[36] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Buku & Alat[37] Kolom "Semester" di tabel Tunjangan[38] Kolom "SK Tunjangan" di tabel Tunjangan[39] Kolom "Tgl SK Tunjangan" di tabel Tunjangan[40] Filter status hapus buku prasarana di tabel Prasarana[41] Filter status hapus buku prasarana di tabel Sarana[42] Filter status hapus buku prasarana di tabel Buku/Alat[43] Tabel Riwayat Pekerjaan PTK[44] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Blockgrant[45] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Buku/Alat[46] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Program Inklusi[47] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Inpassing Non PNS[48] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Prasarana[49] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Tunjangan[50] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Beasiswa Peserta Didik[51] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Beasiswa PTK[52] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Prestasi Peserta Didik[53] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Riwayat Sertifikasi[54] Menonaktifkan fitur ganti bagi atau bisa juga dikatakan untuk record yng berasal dari pusat di tabel Sarana[55] Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk[56] Pengecekan otomatis andai ada pembaruan perangkat lunak terbaru dari server pusat[57] Penambahan validasi warning bahwasanya PTK Perlu mempunyai email[58] Penambahan trigger/pemicu disaat ganti email di tabel PTK maka email di akun PTK akan mengalami perubahan JabatanTugasPtk
Surat edaran bisa diunduh disini
Sumber : dapodikmen

Demikianlah Tulisan atau artikel Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis

Sekian Berita Kemenag Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis, semoga mampu memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk kamu seluruh. baiklah, sekian postingan Berita Kemenag di artikel ini.
Kamu sedang membaca tulisan atau artikel Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis serta tulisan atau artikel ini url permalinknya merupakan http://informasikemenag.blogspot.sg/2016/01/versi-dapodik-terbaru-semester-2-tahun.html Mudah-mudahan tulisan atau artikel ini mampu berguna.

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://informasikemenag.blogspot.com/2016/01/versi-dapodik-terbaru-semester-2-tahun.html

Seputar Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis