INFO PENGANGKATAN K2: RANCANGAN PROSEDUR PENGANGKATAN K2

- 04.30

INFO PENGANGKATAN K2: RANCANGAN PROSEDUR PENGANGKATAN K2

 
sesudah diadakan aksi besar-besaran oleh guru honorer k2 pada 15 sep' kemarin, menpan rb memutuskan akan mengangkat seluruh guru honorer k2 tampa tes, akan tetapi akan di lakukan secara bertahap, dimulai pada tahun 2016 sampai-sampai tahun 2019 mendatang

era ini prosedur pengangkatan k2 sedang dirancang oleh lembaga terkait, pendapat dari kepala biro hukum komunikasi serta berita publik, bapak Herman, menuturkan bahwasanya era ini kemenpan tengah merancang road map pengangkatan k2, sesudah rancangan yang telah di sebutkan selesai, maka langkah selanjutnya merupakan perumusan landasan hukum, selain itu verifikasi data serta berkas tetap Perlu di lakukan
verifikasi data serta berkas merupakan satu dari sekian banyaknya hal yng Amat penting, lantaran pemerintah tak ingin mengulangi keteledoran yng percis semisal pada pengangkatan guru honorer k2 tahun lalu, dimana terdapat tidak sedikit k2 bodong.
selanjutnya, syarat utama agar guru honorer k2 bisa diajukan bagi atau bisa juga dikatakan untuk diangkat merupakan SUDAH BEKERJA SELAMA 1 TAHUN PER 31 DESEMBER 2005 DAN BEKERJA DI INSTANSI PEMERINTAHAN
Pengangkatan pula Perlu diusulkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta bupati/wali kota setempat. Pendapat dari Herman, dalam hal ini memanglah butuh partisipasi aktif dari PPK serta bupati/wali kota.
Yang terakhir akan di lakukan seleksi di antara pegawai K2. Seleksi ini dimaksudkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menentukan prioritas pengangkatan. "Kan, pengangkatan dilakukan secara bertahap, jadi kita harus menentukan mana yang diangkat terlebih dahulu," ujar Herman.
Selama masa pengangkatan, pihak PPK serta bupati/wali kota Perlu turut berperan aktif dalam memperhatikan kesejahteraan honorer eks K2. Ketentuan mengenai honorer eks K2 tak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Hal ini, pendapat dari Herman, adalah hambatan bagi pemerintah pusat bagi atau bisa juga dikatakan untuk menurunkan uang. "Soal ini masih dikaji lagi, karena tidak boleh bertentangan dengan UU, apalagi kalau kaitannya dengan uang negara," tutur Herman.
pendapat dari herman pihak PPK lah yng semestinya paling mengetahui apa yng dibutuhkan oleh para guru didaerah orang-orang masing-masing, jadi, lantaran itu beliau berharap masalah ini bisa diselesaikan bersama-sama, yang dengannya bantuan daerah.

dilain pihak, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, data honorer yng telah diverifikasi itulah nantinya yng dijadikan dasar bagi kepala daerah menjdai pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi atau bisa juga dikatakan untuk menentukan nama-nama honorer K2 yng akan diusulkan menjadi CPNS.
"Jadi, PPK wajib mengajukan usulan tambahan formasi CPNS," terang Setiawan dalam keterangannya kemarin (17/9). Maksudnya, pengajuan pemberkasan CPNS Perlu disertai usulan formasi, yng didahului yang dengannya analisis jabatan (Anjab) serta analidis beban kerja (ABK). Dikatakan, tahapan ini sesuai yang dengannya ketentuan di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ihwal Aparatur Sipili Negara (ASN).
Yang dengannya penjelasan ini, pengertiannya tak dan merta 440 ribu honorer K2 langsung diangkat menjadi CPNS. Setiawan menjelaskan, pemerintah tak mau kasus tes honorer K2 tahun 2013 terulang kembali. Era itu, dari sekitar 200 ribu peserta yng lulus, sesudah BKN mewajibkan setiap PPK menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ada 30 ribu peserta yng bodong. "Ada beberapa kepala daerah yang tidak mau menandatangani SPTJM. Hal seperti itu jangan terulang lagi," ujarnya.
Ditekankan bahwasanya pemerintah tak mau terjebak serta melanggar aturan perundangan yng berlaku. Lantaran itu, mulai dari perencanaan hingga pengadaan ASN, Perlu mengacu pada ketentuan Undang-Undang ASN. "Pemerintah sangat ketat dalam melakukan seleksi " imbuhnya.
pantau terus perkembangan terupdatenya, BACA di INFO PENGANGKATAN K2 serta Join grup Negara Mendidik .
salam guru indonesia (y)


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://negaramendidik.blogspot.com/2015/09/info-pengangkatan-k2-rancangan-prosedur.html

Seputar INFO PENGANGKATAN K2: RANCANGAN PROSEDUR PENGANGKATAN K2

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain INFO PENGANGKATAN K2: RANCANGAN PROSEDUR PENGANGKATAN K2