Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017
Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017 | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Kemenag. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Kemenag. Artikel ini di beri judul Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017. Konten ini untuk anda pembaca setia https://guru-kemenag.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017 terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Kemenag dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Kemenag di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017 di bawah ini dari situs web Guru Kemenag.
semakin tahun, syarat pengajuan tunjangan sertifikasi makin rumit saja, apalagi yang dengannya adanya pergantian menteri pendidikan.
selain syarat-syarat yng telah diberlakukan sebelumnya pada pengajuan tunjangan sertifikasi, pada tahun 2017 kelak akan ditambah lagi yang dengannya syarat jumlah minimal siswa perkelas serta persekolah, dimana guru baru mampu mengajukan tunjangan sertifikasi andai sekolahnya mempunyai jumlah siswa minimal 120 orang serta kelas yng diajarnya minimal 20 siswa/kelas.
syarat yng satu ini memanglah tidak banyak membingungkan, sebetulnya memanglah telah lama dibuat, akan tetapi mulai berlakunya pada tahun 2017 ini.
saat ini coba bapak ibu guru analisa, apa dampak positif dari syarat yang telah di sebutkan ?
bukankah syarat yang telah di sebutkan cuma akan membuat guru-guru disekolah terpencil berbondong-bondong pindah kesekolah besar, menjadikan pemerataan guru makin gagal.
lantaran, bagi atau bisa juga dikatakan untuk sekolah yng berada dikota, pasti tak adalagi yng jumlah siswanya tidak lebih dari 120 persekolah, malah ada yng mencapai ribuan,, jadi persayatan yang telah di sebutkan cuma akan membuat sekolah-sekolah terpencil makin ditinggalkan.
dampak selanjutnya merupakan,,, guru pns mana yng mau menjadi kepala sekolah di sekolah terpencil yang dengannya jumlah siswa cuma puluhan,, lantaran telah pasti tak mampu mengajukan tunjangan sertifikasi pada tahun 2017, apakah pemerintah nantinya akan mengangkat guru honorer bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjadi kepala sekolah diseklah-sekolah yang telah di sebutkan?
coba bapak ibu guru fikirkan
sekedar melengkapi syarat pengajuan tunjangan sertifikasi lainya ditahun 2017 yakni:
1. profil sekolah 2.surat pernyataan mengajar min 24 jam / minggu 3.sk mengajar terkahir 4.sk yang terakhir 5.sk brkala yang terakhir 6.NRG
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://negaramendidik.blogspot.com/2016/09/syarat-pengajuan-tunjangan-sertifikasi.html
Seputar Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017
Terima kasih telah membaca Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017. Semoga pos dari situs web Guru Kemenag berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website
Guru Kemenag. Silakan berbagi ulasan Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017 tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Kemenag melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Kemenag untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017 yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Kemenag di bawah. Demikan dan sekian tentang Syarat Pengajuan tunjangan Sertifikasi tahun 2017. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Kemenag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar