Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016
Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016 | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Kemenag. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Kemenag. Artikel ini di beri judul Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016. Konten ini untuk anda pembaca setia https://guru-kemenag.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016 terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Kemenag dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Kemenag di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016 di bawah ini dari situs web Guru Kemenag.
Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016 - Hallo sahabat Guru Berita Sertifikasi Guru , Pada sharing Berita Kemenag di artikel ini yng berjudul Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016, saya sudah menyediakan tulisan atau artikel dari awal hingga akhir. semoga isi postingan Berita Kemenag yng saya tulis ini bisa kamu pahami. okelah, inilah Artikelnya.
Tulisan atau artikel : Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016
Link Tulisan atau artikel : Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016
lihat pula
Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016 Nasib ribuan honorer kategori II yng sebelumnya akan diangkat menjadi cpns bertahap mulai tahun 2016-2019 terancam batal ditunda oleh lantaran banyak sekali alasan lantaran anggaran ataupun lantaran hal lain-lainnya.
Azikin Solthan selaku anggota Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, paling lama tiga tahun. Kalau dalam waktu tiga tahun ke depan tak tuntas.
Azikin Solthan khawatir akan ada honorer K2 yng batal diangkat CPNS. Semisal berita yng dilansir jpnn yang dengannya pemberitaan berjudul Tahun Politik Nasib Honorer K2 Terancam.

"Pemerintah hanya punya waktu tiga tahun ke depan untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Artinya pada akhir 2019 harus tuntas 100 persen. Kalau tidak, maka akan ada honorer K2 batal diangkat CPNS karena semua pihak terkait akan sibuk dengan tahun politik menjelang pileg dan pilres," kata Azikin Solthan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Menjdai pemegang hak budget, pendapat dari Azikin, DPR telah menyetujui anggaran bagi atau bisa juga dikatakan untuk menyelesaikan seluruh masalah honorer K2 ini di seluruh Indonesia, lantaran para honorer merupakan orang yng sudah mengabdi bagi atau bisa juga dikatakan untuk negara.
“Sayangnya, mereka jarang tersentuh kebijakan yang memperkuat posisinya,” ungkap politikus Partai Gerindra ini.
Melalui Panitia Kerja (Panja) yng ditugaskan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengawasi kesungguhan pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini mengatakan anggota Panja terpaksa ikut memverifikasi jumlah honorer di kabupaten, provinsi, serta mencocokkan yang dengannya data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita verifikasi data yang ada di Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, red) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara), agar nanti setelah pengangkatan tidak ada penambahan lagi,” katanya.
Sedangkan berita pemberitaan yng lain-lainnya menyebutkan bahwasannya seluruh honorer K2 diangkat menjadi PNS tahun 2016 dari tenaha honorer K2 tenaga pendidikan guru, tenaga teknis serta pula tenaga honorer K2 kebugaran atau kesehatan Kementrian Kebugaran atau kesehatan.
Serta seluruh tenaga honorer kategori II akan diakomodir serta diusahakan pemerintah bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengangkatan honorer menjadi cpns pada pengadaan seleksi CPNS di tahun 2016 nantinya.
Berikut pernyataan dari Bambang Riyanto selaku anggota Komisi II DPR RI semisal info yng dirilis di website jpnn.com :"Pengangkatan honorer K2 dan K1 menjadi cpns yang disepakati bersama saat raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB pekan lalu itu berlaku untuk semua formasi. Jadi bukan hanya untuk guru saja".
Walaupun demikian ada beberapa syarat kriteria pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tahun 2016 yakni masa kerjanya minimal satu tahun terhitung Januari 2005. Selain itu, orang-orang Perlu mengabdi di instansi negeri serta tak pernah terputus. Para honorer itu pula Perlu pernah mengikuti tes CPNS pada 3 November 2013.
Malah Pemerintah Kementrian PANRB akan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS bertahap mulai 2016-2019 yang dengannya verifikasi serta beberapa syarat kriteria. Hal ini resmi diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menpan RB semisal berita resmi yng dimuat di laman situs Kemenpan di www.menpan.go.id.
Yuddy berjanji akan mengakomodir aspirasi para honorer eks K2. "Atas nama pemerintah dan selaku Menteri PANRB, kami akan mengakomodir aspirasi dari forum honorer eks K2 ini untuk bisa direkrut menjadi pegawai negeri sipil dengan beberapa catatan," kata Yuddy Chrisnandi.
Komisi II DPR RI serta Kementerian PANRB sepakat bagi atau bisa juga dikatakan untuk
Mengangkat Tenaga Honorer K2 Menjadi CPNS 2016 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
Guru Honorer K2 Yng Diangkat CPNS Cuma Lulusan S1 Ataupun D4
Rencana Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) bagi atau bisa juga dikatakan untuk tak mengangkat guru honorer kategori dua (K2) yng bukan lulusan S1/D4 menjadi CPNS menuai kecaman. Pendapat dari orang-orang, Kemdikbud tak tahu apa-apa soal honorer K2.
"Itu para Dirjen di Kemendikbud tidak tahu apa-apa soal honorer K2, tahu-tahunya asal ngomong saja. Rerata nasional, guru honorer K2 banyak yang sudah sarjana," tegas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih kepada JPNN.
Dia mengakui masih ada guru honorer yng belum kantongi ijazah sarjana lantaran masih melakoni perkuliahan. Tidak sedikit pula yng telah hampir menyelesaikan studinya.
"Jadi tidak ada guru yang tidak melanjutkan studinya. Kalau ada yang berijazah SMA, itu mereka masih kuliah dan ada yang mau lulus juga. Menurut kami, pernyataaan para pejabat Kemdikbud tidak relevan lagi," seru Titi.
Titi menambahkan, seharusnya Kemendikbud mengkaji asal muasal honorer K2 sebelum mengeluarkan statemen yng meresahkan masyarakat.
"Mereka tidak tahu latar belakangnya, tahu-tahu sudah main statement tidak mau angkat honorer K2," tandasnya
Sumber : jpnn.com
http://abufarras.blogspot.co.id
Demikianlah Tulisan atau artikel Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016
Sekian Berita Kemenag Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016, semoga mampu memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk kamu seluruh. baiklah, sekian postingan Berita Kemenag di artikel ini.
Kamu sedang membaca tulisan atau artikel
Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016 serta tulisan atau artikel ini url permalinknya merupakan
http://informasikemenag.blogspot.sg/2015/12/masalah-nasib-honorer-k2-dalam.html Mudah-mudahan tulisan atau artikel ini mampu berguna.
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://informasikemenag.blogspot.com/2015/12/masalah-nasib-honorer-k2-dalam.html
Seputar Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016
Terima kasih telah membaca Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016. Semoga pos dari situs web Guru Kemenag berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website
Guru Kemenag. Silakan berbagi ulasan Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016 tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Kemenag melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Kemenag untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016 yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Kemenag di bawah. Demikan dan sekian tentang Masalah Nasib Honorer K2 Dalam Pengangkatan CPNS 2016. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Kemenag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar