Tunjangan Guru Daerah Terpencil

- 00.42

Tunjangan Guru Daerah Terpencil

 

Tunjangan guru daerah terpencil merupakan tunjangan khusus yng diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini kemendikbud serta Dirjen GTK kepada guru serta kepala sekolah yng bertugas didaerah terpencil, terdepan serta perbatasan.
Tunjangan daerah terpencil ini notabennya merupakan jenis Tunjangan yng telah lama, bukan jenis tunjangan baru, akan tetapi masih Amat tidak sedikit guru yng tak mengetahui apa saja syarat bagi atau bisa juga dikatakan untuk mampu mendapatkannya, serta bagaimana mekanisme pengajuannya.
baiklah, para guru, kita akan mulai pemaparan tunjangan guru terpencil ini dimulai dari besaran tunjangannya.
BESARAN TUNJANGAN TERPENCIL besaran tunjangan terpencil ada 2 yakni bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru pns serta bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru non pns ataupun honorer, bagi guru pns besaran yng akan didapat andai memperoleh tunjangan terpencil merupakan sebesar gaji pokoknya, semakin besar gaji poko guru yang telah di sebutkan, semakin besar yng akan didapatkan, berbeda yang dengannya guru non pns ataupun honorer, yng mana guru honorer akan memperoleh sebesar 1,5 juta perbulannya. tanpa potongan apapun kecuali pajak serta mungkin pula PUNGLI

SYARAT PENGAJUAN TUNJANGAN DAERAH TERPENCIL selanjutnya ini merupakan mengenai syarat bagi atau bisa juga dikatakan untuk mampu mengajukan tunjangan daerah terpencil, syarat yng pertama merupakan bapak ibu guru maupun kepala sekolah Perlu bertugas didaerah terpencil ataupun khusus, yng mana bisa dilihat dari status sekolah didapodik bapak ibu masing-masing, akan ada keterangan daerah khusus, andai belum ada perubahan dala data dapodik selama ini. walaupun bapak ibu guru terasa bahwasanya sekolah bapak ibu berada di daerah yng terpencil, yang dengannya akses jalan yng sulit, komunikasih yng susah dn keterbatasan-keterbatasan lain-lainnya, akan tetapi andai didapodik sekolah bapak ibu tak ada keterangan daerah khusus, maka pengertiannya di data pusat, sekolah bapak ibu guru dianggap tak berada dalam daerah khusus ataupun terpencil. nah bagi atau bisa juga dikatakan untuk mampu memperoleh status daerah khusus bagi sekolah bapak ibu, bapa ibu guru Perlu mengajukannya ke diknas pemda, yang dengannya menyertakan bukti-bukti, lantaran mungkin saja pihak diknas bapak ibu pula tak tahu bahwasanya sekolah bapak ibu guru berada didaerah yng terpencil, akan tetapi umumnya, pihak diknas akan menetapkan secara langsung sekolah-sekolah mana saja yng ada didaerahnya yng dianggap berada di daerah terpencil serta berhak mendapatkan tunjangan daerah terpencil
syarat kedua merupakan bapak ibu guru Perlu mempunyai NUPTK, tanpa NUPTK tunjangan apapun tak mampu bapak ibu dapatkan, kecuali tunjangan langsung tanpa pengajuan, semisal tunjangan anak istri ataupun gaji ke 13.
syarat ke 3 merupakan masa kerja didaerah yang telah di sebutkan minimal 5 tahun, artinyaa bapak ibu guru baru mampu mengajukan tunjangan terpencil ini jjika telah bertugas selama minimal 5 tahun disekolah yang telah di sebutkan, ini berlaku bagi guru pns serta guru honorer
syarat ke 4 yakni SK serta ijazah terkahir, SK pns bagi guru PNS serta SK honorer daerah bagi guru honorer, serta bagi guru honorer, wajib melampirkan seluruh SK guru honor nya, tanpa ada yng terputus, ataupun hilang, lantaran itulah pembuktian bahwasanya bapak ibu guru sudah mengajar disana selama minimal 5 tahun.
syarat ke 5 merupakan rekening bank nasional, semisal BRI, Mampu berdiri diatas kaki sendiri, BCA, serta BNI, tak berlaku bagi atau bisa juga dikatakan untuk rekening daerah, walaupun itu merupakan bank yng dibina oleh pemda.lantaran tunjangan terpencil ini akan dicairkan oeh pusat, makanya dibutuhkan bank nasional bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendistribusikannya.
serta terkhir beberapa syarat lagi semisal data guru, sk pembagian tugas serta lain-lain, nantinya seluruh persyaratan yang telah di sebutkan dikumpulkan menjadi 1 yang dengannya seluruh persyaratan guru-guru lain-lainnya, lantas dijilid, serta dikumpulkan ke pihak diknas pemda
sesudah itu merupakan menanti pengumuman dari pusat mengenai sekolah mana saja yng masuk kedalam kuota penerima tunjangan terpencil, lantaran tak seluruh sekolah yng mengajukan akan mampu langsung memperoleh tunjangan terpencil ini,.
Kuota sekolah penerima tunjangan terpencil ini makin lama makin tidak banyak, berkurang setiap tahun, lantaran itu andai telah ada pengumuman bagi atau bisa juga dikatakan untuk pemberkasan pengajuan tunjangan terpencil, segeralah mengumpulkannya, agar mampu masuk kedalam kuota penerima.
serta andai pengumuman penerima tunjangan terpencil sudah keluar, serta sebenarnya sekolah bapak ibu masuk kedalam sekolah penerima tunjangan yang telah di sebutkan, maka jangan terlalu senang dulu lantaran tak seluruh guru dalam sekolah yang telah di sebutkan akan memperoleh tunjangan terpencil, bagi atau bisa juga dikatakan untuk tahun 2016 ini saja cuma dipilih rata-rata 4 orang guru saja dalam satu sekolah, guru-guru yng namanya tak tercantum dalam penerima tunjangan trpencil yang telah di sebutkan tak akan menerimanya.
jadi mampu disebut tunjangan daerah terpencil ini semisal jackpot, hadiah yng tak mampu dipastikan mendapatkannya.
bagi atau bisa juga dikatakan untuk mekanisme pencairannya sendiri, tunjangan daerah terpencil ini akan langsung disalurkan ke rekening bapak ibu masing-masing, umumnya akan dicairkan persemester, namun terkadang pula dicairkan langsung setahun sekali. serta tentu saja jumlah uang yng didapat bapak ibu guru dari tunjangan daerah terpencil ini Amat lumayan, semisal tunjangan sertifikasi guru.
nah itulah bahasan mengenai tunjangan daerah terpencil, andai ada pertanyaan, silahkan kirim dikolom komentar yang dengannya mempergunakan akun gmail
serta semisal biasa, jangan tidak ingat bagi atau bisa juga dikatakan untuk di share ya, mudah-mudahan memberikan manfaat,
salam guru indonesia,, oh ya jangan tidak ingat pula isi poling topik pilihan dinegara mendidik, lihat sudut kanan bawah,,,


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://negaramendidik.blogspot.com/2016/06/tunjangan-guru-daerah-terpencil.html

Seputar Tunjangan Guru Daerah Terpencil

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Tunjangan Guru Daerah Terpencil